Lewati ke konten

Indo Activated Carbon / Arang tempurung sebagai bahan baku

Arang tempurung sebagai bahan baku

Kora menjual arang, bukan karbon aktif. Halaman ini membandingkan apa yang biasa diminta pembuat karbon aktif dengan apa yang sudah Kora terbitkan.

Yang tertulis di halaman Kora

Arang tempurung dan bubuk arang Kora, dari halaman produk yang tayang
ParameterNilaiSatuanMetode ujiDasar
GradeA dan BTidak disebutHalaman arang tempurung Kora
Karbon tetap≥70%Tidak disebutHalaman arang tempurung Kora
Kadar air≤10%Tidak disebutHalaman arang tempurung Kora
Kadar abu≤5%Tidak disebutHalaman arang tempurung Kora
Mesh bubukSesuai pesananTidak disebutHalaman bubuk arang Kora
Zat terbangHubungi salesTidak ada di halaman Kora
Ukuran bongkahanHubungi salesTidak ada di halaman Kora
Kekerasan arangHubungi salesTidak ada di halaman Kora
Kemurnian tempurung (sabut, tanah)Hubungi salesTidak ada di halaman Kora

Dibaca 2026-10-20. MOQ dibahas saat permintaan. Halaman bubuk menyebut pembeli memakai bubuk itu sebagai bahan baku karbon aktif.

Terverifikasi · Nilai dikutip dari halaman produk Kora.

Data belum tersedia · Uji lab arang untuk zat terbang, ukuran, dan kekerasan: belum diterbitkan.

Halaman arang tempurung Kora · Halaman bubuk arang Kora

Yang biasa ditanyakan pembuat karbon aktif

  • Zat terbang, karena menunjukkan seberapa jauh karbonisasi berjalan.
  • Ukuran potongan atau mesh bubuk, dan berapa banyak serbuk halus dalam satu lot.
  • Kemurnian tempurung: tanpa sabut, tanah, atau kayu lain.
  • Kekerasan arang.
  • Abu dan kadar air, per lot.
  • Apakah Anda mengaktivasi dengan uap atau bahan kimia, sebab itu mengubah apa yang cocok.

Dalam riset, belum terverifikasi · Daftar ini hipotesis kerja kami dari halaman pesaing dan studi lab. Belum ada standar dagang yang menetapkan batas angka arang mentah sebagai bahan baku aktivasi.

Pengapalan: cek sebelum membeli

Arang dan karbon aktif digolongkan berbeda. Kora mencantumkan arang di HS 4402.90; karbon aktif biasanya 3802.10 pada enam digit. Sebuah blog kepatuhan pihak ketiga menyebut amandemen 42-24 IMDG Code wajib sejak 1 Januari 2026, dengan ketentuan khusus untuk arang (UN 1361) dan karbon aktif (UN 1362).

Halaman Kora mencantumkan sertifikat analisis, sertifikat fitosanitari, surat asal, packing list, dan bill of lading untuk tiap pengiriman. Klasifikasi barang berbahaya dan uji pemanasan sendiri tidak disebut.

Dalam riset, belum terverifikasi · Rincian IMDG dari blog; teks resminya belum dibuka. Pastikan ke forwarder Anda.

Data belum tersedia · Kora: klasifikasi barang berbahaya dan dokumen uji pemanasan sendiri belum tertulis.